
Sukoharjo. Senin, 13 Oktober 2025 — Program Studi (Prodi) Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari upaya menjaga dan meningkatkan mutu akademik serta tata kelola program studi. Kegiatan ini diselenggarakan pada pukul 13.00–15.00 WIB bertempat di Aula Lantai 2 Fakultas Ushuluddin dan Dakwah.
Hadir dalam kesempatan AMI ini salah satu auditor senior, Prof. Dr. Muhammad Latif Fauzi, M.A. dan Ahmad Indarta, M.E. Dari pihak program studi hadir Koordinator Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Siti Fathonah, S.Th.I., M.A., serta anggota Gugus Kendali Mutu (GKM) Prodi, Nurul Aulia, M.H.. Sementara itu, dari unsur Jurusan Ushuluddin dan Humaniora turut hadir Ketua Jurusan, Dr. Ari Hikmawati, dan Sekretaris Jurusan, Tsalis Muttaqin, Lc., M.S.I. Pejabat dari level Jurusan ini membersamai proses AMI hingga selesai.
Dalam proses visitasi AMI, para auditor menelaah seluruh dokumen yang disajikan oleh program studi secara seksama. Berdasarkan hasil audit, rata-rata capaian kinerja Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir telah selaras dengan dokumen dan standar mutu yang ditetapkan. Kekuatan Prodi IAT sebagaimana bukti dokumen sebenarnya ada pada lulusan yang telah terserap di pasar kerja internasional. Penelusuran membuktikan bahwa IAT telah memiliki lulusan yang bekerja sebagai tenaga pengajar di beberapa instansi di Thailand. Selain itu ditemukan juga lulusan IAT yang bekerja di Pusat Studi Al-Qur’an yang secara jangkauan telah berjejaring dengan dunia internasional.
Namun demikian, auditor juga mencatat adanya penurunan pada standar mahasiswa, khususnya dalam hal jumlah mahasiswa aktif. Menanggapi hal tersebut, auditor memberikan rekomendasi kepada program studi untuk merancang strategi peningkatan jumlah mahasiswa, antara lain dengan mempertimbangkan skema beasiswa yang logis dan berkelanjutan tanpa memberikan beban signifikan terhadap sistem keuangan BLU.

Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal ini, Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan mutu secara berkelanjutan dalam rangka mewujudkan pendidikan tinggi Islam yang unggul dan berdaya saing.
Red. St.Fath