Visi-Misi

Visi dan Misi merupakan rumusan strategis sebuah organisasi yang dirumuskan bersama dan diturunkan dari visi Institut, Fakultas kemudian dirumuskan ke dalam visi program studi. Dengan begitu, maka visi dan misi menjadi penting untuk menjadi panduan untuk bergerak bersama-sama mencapai tujuan besar sebuah lembaga. Adapun visi Program Studi Ilmu Al-Qur’an Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Surakarta yaitu:

“Unggul dalam kajian Ilmu Al-qur’an dan Tafsir yang transformatif-humanistik dan terintegrasi dengan nilai-nilai kearifan lokal dan keindonesiaan Pada Tahun 2024”.

Selanjutnya, visi tersebut diturunkan ke dalam misi yang merupakan langkah-langkah strategis untuk mencapai visi yang telah dicanangkan. Adapun misi Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir adalah sebagai berikut:

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran dalam bidang studi Alqur’an dan Tafsir secara profesional.
  2. Meneliti dan mengembangkan kajian Al-qur’an dan Tafsir dalam konteks pemikiran keindonesiaan yang terintegrasi dengan ilmu-ilmu sosial dan budaya.
  3. Menumbuhkan kepekaan dan memperkuat wawasan mahasiswa yang luas, kritis, komprehensif terhadap problem agama, sosial dan budaya.
  4. Mewujudkan sarjana muslim yang berakhlak karimah, profesional dan kompetitif di bidang Al-qur’an dan Tafsir serta mampu mengaplikasikannya dalam menghadapi tantangan global dan perubahan sosial.

Tujuan

  1. Menghasilkan sarjana muslim dalam Bidang al-Qur’an dan Tafsir yang berwawasan global berpijak pada nilai-nilai keislaman dan nilai-nilai kearifan keindonesiaan.
  2. Menghasilkan sarjana muslim dalam Bidang al-Qur’an dan Tafsir yang profesional dan kompetitif serta mampu menjawab tantangan problem agama, sosial dan budaya.
  3. Menghasilkan sarjana muslim dalam Bidang al-Qur’an dan Tafsir yang berakhlak karimah, yang responsif terhadap problem agama, sosial dan budaya.
  4. Menghasilkan karya penelitian ilmiah akademik yang mengintegrasikan kajian al-Qur’an dan Tafsir dengan sosial budaya serta berwawasan keindonesiaan

Profil Lulusan

  1. Penafsir muda

Mampu melakukan penafsiran al-Qur’an serta menyelesaian masalah-masalah sosial, budaya, politik, ekonomi dan sains yang berbasis pada al-Qur’an .

2. Peneliti muda Bidang al-Qur’an dan Tafsir

Mampu melakukan penelitian dalam bidang tafsir dan ilmu al-Qur’an secara interdisipliner  dan multidisipliner.

3. Pengajar di Bidang Ilmu al-Qur’an dan tafsir

Mampu melakukan pendidikan al-Qur’an dan tafsir untuk perseorangan, keluarga, masyarakat atau lembaga.

4. Praktisi keagamaan

Mampu menyampaikan pelayanan Bidang keagamaan secara efektif baik interpersonal maupun profesional untuk perorangan, keluarga, masyarakat maupun lembaga.

5. Konsultan Keagamaan

Mampu menyelesaikan masalah-masalah sosial keagamaan untuk perseorangan, keluarga, masyarakat atau lembaga.