Sukoharjo 08/1/2024. Program studi (Prodi) Ilmu Al Quran dan Tafsir melakukan rapat koordinasi dosen di aula Fakultas Ushuluddin dan Dakwah. Rapat koordinasi dilakukan sabagai langkah monitoring dan evaluasi prodi terhadap kegiatan perkuliahan. Dalam kesempatan ini rapat diikuti oleh seluruh dosen Prodi IAT. Rapat membahas tentang kondisi internal prodi, baik terkait tentang kondisi dosen, maupun mahasiswa. Pembahasan tentang dosen dilakukan terkait dengan jumlah beban sks dosen dalam batas minimal dan maksimal. Adapun pembahasan tentang mahasiswa dilakukan terkait dengan adanya beberapa mahasiswa yang memiliki permasalahan khusus dalam perkuliahan.
Beberapa hal penting lainnya yang dibahas dalam rapat adalah terkait dengan informasi tentang perkuliahan semester genap yang akan dimulai pada 29 Januari 2024. Prodi menyampaikan mata kuliah dan jumlah sks yang menjadi beban dosen. Prodi juga menghimbau kepada dosen wali akademik untuk selalu melakukan pembimbingan kepada mahasiswa bimbingan akademiknya. Wali akademik sebaiknya melihat progres mahasiswa bimbingannya untuk mengantisipasi ketertinggalan mahasiswa dalam hal prestasi akademik dibandingkan mahasiswa lainnya. Selain itu Prodi menyampaikan adanya aturan baru terkait dengan sks maksimal untuk mahasiswa semester 1 dan 2 yang berjumlah 20 sks.
Skripsi atau artikel jurnal yang akhir-akhir ini menjadi pilihan mahasiswa dalam menyelesaikan tugas akhir juga tidak ketinggalan dibahas. Dalam rapat dibahas tentang diperlukannya aturan yang jelas dan baku tentang kebijakan penilaian artikel jurnal. Selanjutnya, klaster Sinta juga dipertimbangkan sebagai penentu dari tinggi rendahnya grade artikel tersebut. Pada prinsipnya penggarapan tugas akhir mahasiswa berupa artikel jurnal memerlukan kerjasama yang bagus antara dosen-mahasiswa. Rapat ditutup dengan masukan dari Zaenal Muttaqin yang menyarankan untuk segera dilakukannya identifikasi dosen di lingkup Universitas yang memiliki seahlian serumpun dengan Ilmu Al-Quran dan Tafsir. Identifikasi dilakukan untuk tujuan memaksimalkan layanan pendidikan oleh dosen kepada mahasiswa. Apabila proses transformasi ilmu dilakukan oleh dosen sesuai keahliannya maka proses penyerapan ilmu juga akan berjalan lebih mudah.