Program Studi IAT Melaksanakan Kegiatan Pembekalan Kuliah Kerja Lapangan (KKL)

Sukoharjo (Kamis tnggal 30 Agustus 2023). Program Studi Ilmu al-Qur’an dan Tafsir UIN raden Mas said Surakarta melaksanakan kegiatan pembekalan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) dengan mengangkat tema “Penguatan Pemahaman Lapangan Mahasiswa Dalam Konteks Kajian Al-Qur’an Dan Tafsir Yang Terintegrasi Dengan Kearifan Lokal”.

Adanya kegiatan ini, merupakan persiapan akan diselenggarakannya kegiatan KKL yang akan mengunjungi patilasan Raden Arya Penangsang yang bertempat di Kec. Cepu, Kab. Blora-Jawa Tengah.
Kegiatan dilaksanakan di gedung FUD L2, yang dikhususkan untuk mahasisiwa IAT angkatan 20. Pembekalan KKL ini juga dibuka dengan sambutan Ibu Fathonah M.A selaku Koprodi IAT. Dalam sambutannya beliau menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk peningkata pememahamkan mahasiswa dalam melakukan KKL serta mengetahui proses dan langkah-langkah dalam kegiatan observasi lapangan yang menanamkan nilai al-Qur’an dan kearifan lokal.


Selain itu, kegiatan ini juga mengundang narasumber Bapak Noor Harsya Arya Samudro S. Sn.,S. Ant.,M.A.P yang merupakan alumi Universitas Gajah Mada (UGM) dan seorang peneliti, sekaligus produser film dokumenter. Beliau menyampaikan beberapa hal mengenai tips dan langkah dalam melakukan KKl. Narasumber berpendapat, pelaksanaan KKL ini menjadi penting karna sebagai salah satu langkan upaya mahasiswa dalam mempelajari pengolahan data lapangan, baik observasi, wawancara maupun yang lainnya.
Pemateri juga menegaskan bahwa mahasiswa harus mampun menganalisis serta memahami kajian literature ilmiah yang berhubungan dengan perkembangan digital. Artinya, perkembangan yang semakin pesat, mahasiswa diharapkan dapat mengemas hasil kajiannya dalam bentuk naskah, video, maupun yang lainnya. Maka dengan demikian, hal ini dapat memberikan jalan akses informasi semakin mudah dan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh mahasiswa. Dengan adanya perkembangan ini, mahasiswa diharuskan mampu mengekplorasi informasi baik dalam ruang lingkup al-Qur’an maupun dalam ruang lingkup kearifan sosial dan budaya. (Sukmadi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *